spot_img
BerandaINFO POLISIKapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba

JAKARTA  ||  Journalistpolice.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, beserta jajaran.

Turut mendampingi Kapolri, yakni Kabaintelkam, Kabareskrim Polri, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam audiensi tersebut, dibahas mengenai keamanan di dalam lapas yang masih perlu ditingkatkan. Tak dipungkiri Menteri Imipas, keamanan di dalam lapas yang masih kerap diwarnai peredaran gelap narkoba, membutuhkan peran Polri.

BACA JUGA  Kapolresta Palangka Raya Terima Penghargaan Terima Penghargaan dari Kemenpan-RB

“Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas,” ungkap Menteri Imipas dalam pertemuan, Jumat (14/2/25).

Menurut Menteri Imipas, kolaborasi tersebut harus dilakukan untuk semakin menyukseskan tugas dengan berorientasi pada Asta Cita Presiden, terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas.

Saat ini, data menunjukkan terdapat 313 Napi yang dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa kambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.

BACA JUGA  Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Mudik Aman Keluarga Nyaman di PO Logos

“Kami juga menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan, Nusakambangan nantinya dapat menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan. Kami juga membuat program perikanan, pertanian dan peternakan terpadu. Selanjutnya, akan dikembangkan pembudidayaan tambak udang,” jelasnya.

Lebih lanjut Menteri Imipas mengerangkan, surat edaran seluruh Lapas mengenai tindakan kooperatif dengan aparat penegak hukum yang melakukan pengembangan penyelidikan tindak pidana, terutama Narkoba, telah dikeluarkan.

Diakui, Menteri Agus, jajaran telah diperintahkan untuk tidak apatis dan harus membangun hubungan dengan Forkopimda.

BACA JUGA  Sabu 2,77 Gram Gagal Beredar di Kotim Pelaku Berhasil Ditangkap

Kapolri pun menyambut baik dan menyatakan bahwa Polri siap membantu pemberantasan narkoba hingga ke dalam lapas. Terlebih, tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia dapat dikatakan darurat Narkoba.

“Terkait dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan 1×24 jam. Kita juga akan melakukan evaluasi 3 bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun,” ujar Kapolri. (Red)

BACA JUGA  Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Forkopimda Panen Raya Padi di Pulang Pisau

 

Berita Terkait

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini