SAMPIT || Journalistpolice.com – Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengaku belum tau, terkait kasus pemerkosaan terhadap pelajar SD 12 tahun atau anak dibawah umur.
Yang bermukim di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sudah 2 tahun kasusnya ditangani Polres Kotim, hingga saat ini belum ada kejelasan (Mandek).
Sehingga keluarga korban masih bersikeras untuk mempertanyakan kasus tersebut biar ada kejelasan, walaupun korban pemerkosaan tersebut saat ini sudah meninggal dunia akibat depresi.
Nampaknya Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, cukup terenyah sepertinya baru saja mengetahui, lantaran tidak pernah dilaporkan bawahannya kepadanya. Mengingat kasus ini sendiri terjadi saat kepemimpinan Kapolres Kotim sebelumnya.
Menurut Resky, bahwa dirinya tidak mengetahui adanya peristiwa yang di alami oleh korban yang merupakan seorang anak dibawah umur.
Ketika ditanya perihal laporan dari keluarga korban yang telah melaporkan pelaku pemerkosaan tersebut sejak 20 Mei 2023 silam. Kapolres menjawab dirinya tidak mengetahui peristiwa tersebut.
“Saya tidak tahu kalau peristiwa tersebut, juga tidak ada laporan yang masuk ke saya,” ujarnya, Kamis 9 Januari 2025, dikutif dan dilangsir dari beritasampit.com.
Menyikapi adanya peristiwa tersebut, Kapolres Kotim mengatakan akan segera menangani secara profesional dan mempelajari kembali kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur itu, agar dapat menetapkan pelakunya sebagai tersangka.
“Kami akan mempelajarinya kembali berkas laporan kasus ini, agar dapat menetapkan tersangkanya dalam peristiwa ini,” kata Resky.
Lanjutnya, kemudian dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kembali terhadap beberapa saksi untuk mendapatkan keterangan yang lebih komprehensif.
“Kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi agar dapat mendapatkan informasi terkait dengan peristiwa ini,” demikian tutup Kapolres.
Sebagaimana diketahui bahwa SP2HP yang pernah disampaikan penyidik pada 29 Mei 2023 silam kepada pihak keluarga korban, bahwa kasus tersebut sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pelaku akan segera di tangkap. Namun hampir 2 tahun sampai saat ini belum ada kejelasan atau mandek.
Untuk mengingat lupa bahwa Pelajar SD perempuan berusia 12 tahun itu diperkosa akhirnya depresi yang saat ini sudah meninggal dunia, bahkan kabarnya pasca kejadian yang memilukan tersebut rumah yang ditinggali korban dan keluarganya diduga sengaja dibakar orang yang tidak dikenal.
Disamping itu pula pasca kejadian, keluarga korban sering mendapatkan teror dan ancaman yang diduga dari pihak pelaku yang pada intinya kasus tersebut jangan diteruskan atau di tuntut lagi, demikian (Red).