PALANGKA RAYA – KALT ENG || Journalistpolice.com – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan pokok-pokok Commander Wish Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto kepada jajaran Polda Kalteng di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda Kalteng, Rabu (14/10/2026).
Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), yang diikuti Wakapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, para pejabat utama Polda Kalteng, serta para kapolres jajaran secara virtual.
Dalam arahannya, Kapolda menjelaskan bahwa Kapolri memperkenalkan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai penguatan arah pengabdian dan pelayanan Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada masyarakat.
“Tagline ini menegaskan semangat bahwa Polri hadir bersama masyarakat, berada di tengah masyarakat, serta menjadikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujarnya.
Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa tagline tersebut bukan sekadar slogan, melainkan semangat yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.
Menurut Kapolda, semangat tersebut relevan dengan kondisi Kalimantan Tengah, khususnya dalam penanganan karhutla dan pelayanan di wilayah pedalaman yang membutuhkan kehadiran Polri secara nyata.
Ia berharap seluruh personel Polda Kalteng mampu menerapkan nilai-nilai tersebut melalui pelayanan yang responsif, penegakan hukum yang berkeadilan, serta penanganan cepat terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri di Kalteng. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Melalui arahan tersebut, jajaran Polda Kalteng diharapkan semakin memperkuat pelayanan yang dekat dengan masyarakat serta mengedepankan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.












