spot_img
BerandaINFO POLISIHallo Kapolri, Brimob Polda Kalteng Kawal PT MAP Panen di Lokasi Sitaan...

Hallo Kapolri, Brimob Polda Kalteng Kawal PT MAP Panen di Lokasi Sitaan Satgas PKH

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT ||  Journalistpolice.com – Hallo Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, anggota Brimob Polda Kalimantan Tengah ( Polda Kalteng) dan Polres Kotawaringin Timur (Polres Kotim).

Kami laporkan saat ini Anggota tersebut mengawal PT Mulia Agro Permai (PT MAP) melakukan pemanenan di lokasi Sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan berada di luar Hak Guna Usaha (HGU).

Aksi pengawalan tersebut dilengkapi senjata laras panjang, ala mau perang dan atau mau menangkap teroris. Aksi anggota tersebut terindikasi menakut-nakuti pemilik lahan yang mengklem lahan dimaksud.

BACA JUGA  Sat Lantas Polres Kotim Laksanakan Blue Light Patrol
Anggota Brimob mengarahkan petugas untuk segera mengangkut buah hasil panenan

Pertanyaannya:

Apakah aksi pengawalan yang dilakukan Aparat ini sudah anda ketahui atau dibenarkan menurut aturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia?

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa beberapa unit truk milik Brimob dengan puluhan anggota dengan senjata laras panjang, mengawal pemanenan tersebut.

Terpantau dalam video amatir warga pemilik lahan, anggota brimob tersebut mengarahkan armada angkutan buah milik perusahaan dengan agresif di kerumunan warga pemilik lahan.

BACA JUGA  Sikap Tegas Kapolres Kotim Tindak Pungli di SPBU Diapresiasi Anggota Dewan

Sehingga warga pemilik lahan tidak berkutik, takut dan tidak berhasil menghentikan aksi pemanenan yang dilakukan pihak PT MAP tersebut.

Aksi brutal yang dilakukan anggota brimob tersebut terindikasi mempengaruhi dan mengintimidasi warga pemilik lahan agar tidak menghalang-halangi pemanenan yang mereka kawal.

Walaupun ada sebagian warga dan mak-mak yang sempat protes dan adu argumentasi dengan pihak brimob, namun hal tersebut tidak membuat anggota terpengaruh dan mundur.

BACA JUGA  Polres Kotim bersama Forkopimda Jalan Santai dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Dalam video amatir warga pada 30 Agustus 2025, tersebut terdengar suara dari masyarakat bahwa pihaknya meminta agar jangan melakukan panen, karena masih dalam proses.

Menurut warga semestinya polisi itu harus netral, jangan memihak ke perusahaan, kedua belah pihak antara perusahaan dan warga pemilik lahan sudah ada kesepakatan.

Melalu mediasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, agar kedua belah pihak menahan diri untuk tidak melakukan pemanenan di lahan sitaan Satgas PKH tersebut sampai dengan permasalahan tersebut selesai.

BACA JUGA  Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Rakumpit Kunjungi Warga di Kelurahan Pager

Namun nampaknya pihak perusahaan tidak mematuhi kesepakatan tersebut. Dengan memanfaatkan Anggota Kepolisian yang diduga warga sebagai polisi bayaran untuk membekingi, mengawal pihak perusahaan melakukan pemanenan.

Pihak masyarakat pemilik lahan berharap kepada Kapolri agar menindak dan menarik mundur anggota Brimob dan Polres Kotim yang membekingi perusahaan nakal ini yang terindikasi,”MALING TERIAK MALING”.

Menurut warga perusahaan itu juga maling, anggota kepolisian dukung maling, Perusahaan itu penjajah, merampas dan menggusur kebun dan lahan warga tanpa ada nilai ganti rugi kepada pemilik lahan yang sah.

BACA JUGA  Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita 33 Adegan Diperagakan

Prilaku perusahaan ini terindikasi merugikan masyarakat dan negara dari sektor perambahan kawasan hutan secara ilegal dan pajak. Pasalnya izin pelepasan kawasan belum terbit namun lahan tersebut sudah mereka garap dan puluhan tahun sudah panen.

Masyarakat pemilik lahan minta keadilan, minta hukum itu ditegakkan secara adil, jangan tajam kebawah tumpul keatas, tajam menukik untuk mengkriminalisasi warga dan tumpul dan letoy kepada investor nakal seperti PT MAP ini.

Yang diduga kuat kebal hukum dan bisa membeli hukum jika dibandingkan dengan masyarakat yang lahan tempat mencari mata pencahariaannya dijarah perusahaan nakal ini, demikian semoga Kapolri dan Satgas PKH sgera tanggap.

Penulis Opini: Misnato (Petualang Jurnalis) Asal Kota Sampit.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalampangan Hadiri Kegiatan Pelepasan Siswa SDN 1 Kalampangan

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini