PALANGKA RAYA || Journalistpolice.com – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau, Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya bersama TNI dan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Bukit Tunggal melaksanakan patroli pengendalian dan sosialisasi karhutla, Sabtu (19/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah rawan karhutla yang berada di Kelurahan Bukit Tunggal, tepatnya di sekitar Jalan Mahir Mahar, kawasan Lingkar Luar dan Tingang.
Patroli dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal, Bripka Riswanto, bersama Babinsa serta dua tim TSAK yang berjumlah 12 personel.
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk sinergi tiga pilar dalam upaya mencegah kebakaran lahan yang berpotensi terjadi di musim kering.
“Patroli bersama ini menyasar langsung ke lahan milik warga yang sedang dibersihkan, sekaligus dilakukan pengecekan terhadap fasilitas sumur bor yang menjadi sumber air pemadam di lokasi rawan,” ucapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan langsung kepada warga, khususnya yang tengah melakukan pembersihan lahan, agar tidak melakukan pembakaran.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan, serta ancaman sanksi hukum bagi para pelanggar.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan disambut baik oleh warga.
Polsek Pahandut berharap melalui pendekatan langsung dan patroli bersama ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat dan risiko kebakaran dapat ditekan secara signifikan. (dk_reborn)