PALANGKA RAYA – KALTENG || Journalistpolice.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya menggelar patroli guna mengantisipasi balap liar dan kejahatan jalanan, Sabtu (24/1/2026) dini hari. Patroli dimulai pukul 00.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
Patroli dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Rahmadi, dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Sukarno, Jalan Adonis Samad Bandara, Jalan G. Obos, Jalan RTA Milono, dan Jalan Dr. Murjani.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan sebanyak 30 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain patroli mobile, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengendara dan masyarakat agar melengkapi perlengkapan kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Mewakili Kasat Lantas, Ipda Rahmadi mengatakan patroli ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif, terutama pada jam rawan.
“Patroli ini sebagai upaya pencegahan balap liar, kejahatan jalanan, dan penggunaan knalpot tidak standar. Kami mengedepankan pendekatan edukatif demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.









