spot_img
BerandaINFO POLISIBhabinkamtibmas Polsek Sabangau bersama TSAK Sosialisasikan Larangan Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau bersama TSAK Sosialisasikan Larangan Karhutla

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA  ||  Journalistpolice.com Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan para Bhabinkamtibmas Polsek jajarannya untuk turut andil dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama seluruh unsur lintas sektoral pada wilayahnya.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau, Aiptu Irwan Darmawan dengan bersinergi bersama Tim Serbu Api Kecamatan (TSAK) dan Babinsa TNI di wilayah Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, upaya pencegahan kali ini dilakukan oleh Aiptu Irwan Darmawan bersama rekan-rekannya dengan menyampaikan sosialisasi larangan karhutla, Rabu (6/8/2025) siang.

BACA JUGA  Rotasi Jabatan, Kapolres Lamandau Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

“Sosialisasi disampaikan untuk mengingatkan warga di Kelurahan Sabaru agar tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan terjadinya karhutla, mengingat saat ini beberapa daerah di Kalimantan Tengah mulai memasuki musim kemarau,” jelasnya.

“Sehingga kami pun sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di seluruh wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)

BACA JUGA  Polda Kalteng Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sanaman Lampang

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini