spot_img
BerandaINFO POLISIBhabinkamtibmas Polsek Pahandut bersama TSAK Sosialisasikan Larangan Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut bersama TSAK Sosialisasikan Larangan Karhutla

PALANGKA RAYA  ||  Journalistpolice.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan para Bhabinkamtibmas Polsek jajarannya untuk turut andil dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama seluruh unsur lintas sektoral pada wilayahnya.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Sutrisno Piliang dengan bersinergi bersama Tim Serbu Api Kecamatan (TSAK) dan Babinsa TNI untuk mencegah kerhutla di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Kompol Volvy Apriana menjelaskan, upaya pencegahan kali ini dilakukan oleh Aipda Sutrisno Piliang bersama rekan-rekannya dengan menyampaikan sosialisasi larangan karhutla, Minggu (3/8/2025) siang.

BACA JUGA  Pertahankan Keamanan, Bhabinkamtibmas Menteng Sambangi Warga

“Sosialisasi disampaikan untuk mengingatkan warga Kelurahan Menteng agar tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan terjadinya karhutla, mengingat saat ini beberapa daerah di Kalimantan Tengah mulai memasuki musim kemarau,” jelasnya.

“Sehingga kami pun sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di seluruh wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)

BACA JUGA  Polsek Pahandut Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Gereja Kanaan Palangka Raya

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini