spot_img
BerandaINFO POLISIBhabinkamtibmas Langkai Hadiri Penyuluhan Pencegahan Kekerasan terhadap Ini

Bhabinkamtibmas Langkai Hadiri Penyuluhan Pencegahan Kekerasan terhadap Ini

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA ||  Journalistpolice.com – Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya menghadiri kegiatan penyuluhan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pahandut, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DALDUK KBP3APM) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan pihak kecamatan dan puskesmas setempat.

Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menjelaskan, kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan dan peningkatan kesejahteraan kelompok rentan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Laksanakan Program Bajaka Presisi, Tingkatkan Minat Baca Pelajar

“Polri tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga hadir dalam kegiatan sosial seperti ini untuk memperkuat kolaborasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” ucapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Dalam penyuluhan tersebut, Kabid PPA DALDUKKBP3APM, Erna Pardina Susanty, SST., MAP memaparkan mekanisme pelaporan serta dampak serius kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang regulasi yang berlaku, seperti UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

BACA JUGA  Optimalkan Pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2025, Dirlantas Polda Kalteng Terima Bantuan Ini

Sementara itu, Kepala Puskesmas Marina Permai, dr. Johanes Sihaloho, menjelaskan perlunya perlindungan terhadap penyandang disabilitas yang rentan terhadap kekerasan dan pengabaian.

Menurutnya, penyandang disabilitas harus diberi ruang dan kesempatan yang setara di lingkungan masyarakat.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh lurah, babinsa, kader posyandu, serta ketua RT dan RW se-Kelurahan Langkai ini berlangsung aman dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir.

Polsek Pahandut berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang mengedepankan perlindungan hak asasi manusia di wilayah hukumnya. (dk_reborn)

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Tanjung Pinang Tinjau Lokasi Penanaman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini