PALANGKA RAYA || Journalistpolice.com – Puluhan warga dari Desa Karang Tunggal, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (22/7/2025).
Aksi yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.40 WIB itu mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan Polresta Palangka Raya dan Dit Samapta Polda Kalteng.
Sebanyak 90 personel Polresta Palangka Raya diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi, termasuk tim Dalmas awal, negosiator, dan pengamanan terbuka serta tertutup. Satu SSK Dalmas Lanjut dari Dit Samapta Polda Kalteng turut dikerahkan untuk mendukung pengamanan.
Warga yang hadir membawa sejumlah tuntutan, di antaranya dugaan perusakan lahan milik warga tanpa ganti rugi, tidak adanya program CSR dari pihak perusahaan kepada masyarakat sekitar.
Keberadaan perusahaan yang dianggap tidak memberikan kesejahteraan serta dugaan penyerobotan lahan dan aktivitas pertambangan yang merugikan masyarakat.
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Suyatman, menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, damai, dan kondusif.
“Kami pastikan kegiatan berjalan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Pengamanan dilakukan bukan hanya untuk peserta aksi, tetapi juga demi menjaga kenyamanan masyarakat umum yang melintas di lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., dalam pernyataannya mengapresiasi seluruh pihak yang menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
“Aksi penyampaian pendapat adalah bagian dari demokrasi yang telah diatur didalam undang undang, dan kami di kepolisian berkewajiban menjaga agar kegiatan ini dapat berlangsung tertib dan aman. Alhamdulillah, tidak ada gesekan atau gangguan selama aksi berlangsung,” tegasnya.
Aksi damai berakhir dengan tertib dan peserta membubarkan diri secara sukarela. Situasi kamtibmas di sekitar Kantor Gubernur Kalteng tetap terkendali dan kondusif.(b1b)