Acara ini dihadiri oleh Bawaslu Prov. Kalimantan Tengah, Ketua Bawaslu Kab. Pulang Pisau, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadis DPMD, Pabung 1011/KLK, Kasi Intel Kejari Kab. Pulang Pisau, Kabankesbangpol, Camat Se- Kab. Pulang Pisau dan Kepala Desa Se- Kab. Pulang Pisau.
Dalam sambutannya, Waka Polres Pulang Pisau menekankan pentingnya netralitas bagi para kepala desa dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pulang Pisau.
“Sebagai pemimpin di tingkat desa, saudara memiliki tanggung jawab untuk menjaga kedamaian dan keutuhan masyarakat. Netralitas sangat penting untuk memastikan Pemilukada yang demokratis dan adil,” ujarnya.
Kompol Edia juga mengingatkan kepala desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap fokus pada tugas utama mereka dalam melayani masyarakat.
“Jadilah teladan bagi warga desa. Tunjukkan bahwa kita bisa mendukung demokrasi tanpa mengorbankan integritas dan kepercayaan publik,” imbuhnya.
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa mengenai peran mereka dalam menjaga stabilitas dan ketertiban menjelang pemilihan.
Dalam kesempatan ini, pihak Kepolisian juga menjelaskan mekanisme pengawasan serta penanganan potensi konflik yang dapat terjadi selama masa kampanye.
Di akhir acara, seluruh kepala desa se-Kabupaten Pulang Pisau mengucapkan dan menandatangani ikrar netralitas sebagai komitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak berpihak pada salah satu calon.
Acara ini ditutup dengan harapan agar Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan dengan aman, damai, dan demokratis. (Humasrespulpis)