spot_img
BerandaASUSILAKasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru Jadi Sorotan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru Jadi Sorotan

PALANGKA RAYA || Journalistpolice.com – Kasus dugaan pelecehan seksual di Palangka Raya, jadi sorotan publik. Kadisdik sebut ada “Ketertarikan”, namun masih bungkam saat diminta klarifikasi.

Informasinya kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru berinisial RI terhadap mantan siswinya di Kota Palangka Raya terus menuai sorotan publik.

Tak hanya kasusnya, pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, terkait peristiwa ini juga memicu kontroversi di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Viral! Bereda Video Syur Oknum Guru dengan Siswinya di Kamar Kos

Dalam pernyataannya yang dilansir sejumlah media, Jayani sempat menyebut adanya “ketertarikan antara keduanya” dalam hubungan antara pelaku dan korban.

Pernyataan ini dianggap sejumlah kalangan sebagai tidak sensitif terhadap isu kekerasan seksual, serta berpotensi menyudutkan korban.

Seputarkalimantan.id telah berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Jayani melalui pesan WhatsApp pada Minggu (27/4) Pagi, menanyakan maksud dari pernyataan tersebut dan sikap resmi Dinas Pendidikan. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kadisdik belum memberikan jawaban.

BACA JUGA  Polda Kalteng Siap Layani Masyarakat melalui Hotline Mudik 110

Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan RI bersama mantan siswinya di sebuah rumah kosong.

Video tersebut segera menyebar luas dan memicu kemarahan publik, terutama karena keterlibatan seorang tenaga pendidik yang semestinya menjadi teladan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Vico Aprae Rana, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal terhadap RI.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Pemerkosaan Dokter PPDS, Akan di Rekonstruksi Polda Jabar

Ia menegaskan bahwa apabila terbukti bersalah, sanksi disiplin berat akan dikenakan sesuai dengan ketentuan ASN yang berlaku.

Di sisi lain, sejumlah orang tua siswa di Palangka Raya menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan Kadisdik.

“Kami sangat kecewa. Seharusnya pejabat pendidikan lebih berhati-hati dalam berbicara, apalagi menyangkut kasus seperti ini. Fokusnya harus pada perlindungan korban, bukan membenarkan perilaku pelaku,” kata Rahmawati, Minggu (27/4/2025).

BACA JUGA  Kunjungi Polres Gumas, Kapolda Kalteng Tegaskan Visi RESPEK dan Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik

Masyarakat menuntut agar Dinas Pendidikan menunjukkan keberpihakan nyata terhadap korban dan memperbaiki sistem pengawasan terhadap tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

Saat ini publik terus menanti langkah konkret dari Dinas Pendidikan serta aparat penegak hukum untuk mencegah kasus serupa tak terulang di masa depan.

Seputarkalimantan.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk menghadirkan pemberitaan yang adil, akurat, dan berpihak pada kebenaran. (Red)

BACA JUGA  Polres Kotim Laksanakan Patroli KRYD ke Beberapa Gereja dalam Kota Sampit

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini