SAMPIT || Journalistpolice.com – Sebanyak 18 Santri Ponpes (Pondok Pesantren) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi korban pelecehan seksual (Sodomi) menggegerkan publik.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa ke 18 santri ponpes yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren khusus laki-laki di Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut masih dibawah umur.
Kasus asusila yang menggemparkan Kota Sampit ini terungkap setelah sejumlah santri memberanikan diri melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada orang tua mereka. Kemudian orang tua korban melaporkan ke Polres Kotim.
Ternyata pelakunya adalah kakak kelasnya sendiri yakni seorang santri senior berinisial R (18) juga masih tergolong anak dibawah umur telah nekat melakukan tindakan tidak tak terpuji terhadap rekan sesama santri.
Sejumlah korban kini telah menjalani pemeriksaan visum di RSUD dr. Murjani Sampit. Informasi awal mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan perbuatannya dalam waktu yang cukup lama, dan sementara ini, 18 orang santri telah tercatat sebagai korban.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan segera melaksanakan penyelidikan.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan,” kata Iyudi, Rabu (15/1/2025). dikutif dan dilangsir dari media https://prokalteng.jawapos.com.
Sementara itu, pimpinan pesantren, M, mengonfirmasi bahwa R telah dikeluarkan dari lembaga pendidikan tersebut setelah kasus ini mencuat, demikian.
Pewarta: Misnatoi.