- Advertisement -spot_img
BerandaHUKUMLSM Peduli Kayong Desak Bupati Terpilih Evaluasi Semua SKPD Ketapang

LSM Peduli Kayong Desak Bupati Terpilih Evaluasi Semua SKPD Ketapang

- Advertisement -spot_img
KALBAR || Journalistpolice.com – Ketua LSM Peduli Kayong Ketapang Suryadi mendesak Bupati Ketapang terpilh tahun 2024-2029, untuk segera melakukan evaluasi kepada Kadis PUTR Ketapang beserta jajaranya.

Suryadi mengatakan kepada media ini bahwa di DPUTR Ketapang diduga sudah sangat banyak melakukan tindak pidana korupsi yang sangat memalukan serta mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Seperti yang sudah pernah terjadi bermula dari Kasus OTT, kasus bedah rumah tahun 2016, kasus Infrastruktur (Jalan) PPK-nya berinisial KN alias KK semua edentik dengan tindak pidana korupsi,” ujar Suryadi, Jumat 6 Desember 2024.

BACA JUGA  Kapoksahli Pangdam XII/Tpr Turut Melepas Atlet Kontingen PON XXI Aceh - Sumut

“Selain itu kasus Swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2021 sempat diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Kab. Ketapang,” katanya.

Lanjutnya sesuai dengan Surat Perintah Penghentiaan Penyidikan Nomor: Print – 398/0.1.13/Fd.2/02/2023, tanggal 03 Februari 2023.

Dari hasil pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri Ketapang terdapat adanya kerugian negara sebesar Rp278.000.000 sudah di kembalikan ke kas Pemkab Ketapang sebagaimana yang dikatakan Kasi Pidsus.

Selain itu pembangunan baru rumah sederhana sehat Dinas Perkim-LH Ketapang mantan Kadisnya sempat diundang oleh pihak Kapolda kalbar. Sesuai dengan surat DIRRESKRIMSUS Nomor: B/307/IX/RES.3.5./2024/DR, tanggal 30 September 2024.

BACA JUGA  Bupati Ketapang Diminta Wujudkan Clean Goverment Residu Korupsi Masa Lalu

Dan saat ini Tahun 2024 ada lagi dugaan tindak korporasi yang dilakukan oleh pihak DPUTR Ketapang dalam pelaksanaan Proyek Peningkatan/Pelebaran Akses Jalan Dalam Lingkungan Pantai Air Mata Permai dan Pantai Tanjung Belandang.

Suryadi mendesak Bupati terpilih Tahun 2024 – 2029 agar segera untuk melakukan evaluasi kinerja DPUTR dan LPSE beserta SKPD Kab.Ketapang.

“Agar kedepan adanya perubahan yang lebih baik dan tidak ada lagi OTT serta korupsi,” tutup Suryadi.

(A.Rahman)

BACA JUGA  Pembangunan Beberapa Gedung di SMKN-1 Ketapang Telah Rampung
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini