PALANGKA RAYA – KALT ENG || Journalistpolice.com – Wakapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha mendampingi Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni dan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kilometer 23 Taman Nasional Sebangau, Kota Palangka Raya, Selasa (13/10/2026).
Wakapolda hadir mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan. Peninjauan tersebut juga dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, unsur TNI, BPBD, Manggala Agni, serta instansi terkait lainnya.
Pemerintah Pusat dan Daerah Turun Langsung
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap memberikan perhatian terhadap penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan langsung Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta personel TNI-Polri yang terus bekerja di lapangan menghadapi kebakaran dan kabut asap.
“Penanganan Karhutla menjadi perhatian bersama. Seluruh unsur dari pusat hingga daerah turun langsung, ini bukti negara hadir,” ujar Raja Juli.
Menurutnya, kondisi yang dihadapi masyarakat menjadi dorongan untuk memperkuat upaya penanganan, terutama di kawasan gambut yang masih menyimpan potensi kebakaran.
Polda Kalteng Optimalkan Strategi Penanganan
Sementara itu, Wakapolda Kalteng menyatakan kesiapan Polda Kalteng untuk mendukung strategi penanganan Karhutla melalui pengerahan personel gabungan dan penguatan koordinasi antarlembaga.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Kapolda Kalteng yang menekankan optimalisasi sekat bakar serta pemantauan titik panas menggunakan drone dan citra satelit untuk membantu memetakan sebaran api secara akurat.
“Penanganan Karhutla di Kalteng, khususnya di TN Sebangau menjadi perhatian utama. Kami memperkuat koordinasi antarlembaga agar penanganan lebih efektif dan terpadu,” jelas Wakapolda.
Cegah Kebakaran Meluas
Selain mempercepat pemadaman titik api, upaya pencegahan juga menjadi perhatian untuk mengurangi risiko meluasnya kebakaran di kawasan taman nasional.
Penanganan terpadu diharapkan dapat melindungi masyarakat dari dampak Karhutla, mengurangi kerusakan lingkungan, serta menjaga habitat satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional Sebangau.
Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh unsur terkait menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.












