BerandaINFO POLISIResmob Macan Mentaya Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP di SPX Express

Resmob Macan Mentaya Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP di SPX Express

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT – KALT ENG  || Journalistpolice.com – Tim Resmob Macan Mentaya Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan seorang pria berinisial D (39) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian telepon seluler milik seorang perempuan berinisial AL.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB, di halaman Kantor SPX Express, Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, S.H., S.I.K., M.M., melalui Plt. Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edi Walujo, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban datang ke kantor ekspedisi bersama anaknya untuk mengembalikan paket.

BACA JUGA  Seksi Propam Cek Kehadiran Personel di Mako Polresta Palangka Raya

Setelah sepeda motor diparkir, korban masuk ke dalam kantor. Tidak lama kemudian, anak korban menyusul dan meletakkan handphone Huawei Nova 5T warna ungu di bagian dashboard sepeda motor.

Namun, ketika korban hendak pulang, handphone tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

“Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Macan Mentaya Satreskrim Polres Kotim berhasil mengidentifikasi keberadaan terlapor dan selanjutnya mengamankannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Edi Walujo.

Dari hasil penyelidikan tersebut, D kemudian diamankan oleh Tim Resmob Macan Mentaya. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan untuk mengungkap secara terang perkara tersebut.

Dalam perkara ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Polres Kotim memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Hms)

BACA JUGA  Secara Virtual, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Arahan Presiden RI Saat Panen Raya Jagung

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini