- Advertisement -spot_img
BerandaINFO POLISILuar Biasa Kapolri Ungkap Nilai Narkoba Rp31,8 T Bisa Selamatkan 262 Juta...

Luar Biasa Kapolri Ungkap Nilai Narkoba Rp31,8 T Bisa Selamatkan 262 Juta Jiwa

- Advertisement -spot_img
JAKARTA  ||  Journalistpolice.com. – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024.

Menurut Kapolri angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba, dikutif dan dilangsir dari media https://www.monitor86.com.

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

BACA JUGA  Polda Kalteng Berhasil Amankan 514 Gram Sabu dan Pengedarnya

Orang nomor satu di Polri ini menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.

“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ucapnya.

Kapolri mengatakan ada aset sekitar Rp 1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.

BACA JUGA  Satbinmas Polres Lamandau Gelar Lomba Saka Pramuka Bhayangkara

Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.

“Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kita mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75% polres,” jelasnya.

“Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional,” tutup Kapolri (*to-30).

BACA JUGA  Sabu 149,09 Gram Dimusnahkan Polres Katingan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini