spot_img
BerandaINFO POLISIJembatan Patah, Pemerintah Jangan Tunggu Korban Jiwa

Jembatan Patah, Pemerintah Jangan Tunggu Korban Jiwa

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT  – KALTENG || Journalistpolice.com – Kondisi Jembatan patah di Jalan Kapten Mulyono, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur, sudah berada pada titik mengkhawatirkan.
Jembatan berlantai kayu dan berkerangka beton-besi itu mengancam keselamatan warga setiap saat.

Sejumlah pengendara telah menjadi korban ban pecah dan nyaris celaka. Beruntung, belum ada korban jiwa. Namun, fakta ini justru menjadi alarm keras bahwa bahaya nyata sedang diabaikan.

BACA JUGA  Kapolres Kotim Mengikuti Zoom Meeting dipimpim Kapolda Kalteng

Pemerintah daerah melalui Dinas SDABMBKPRKP berdalih keterbatasan anggaran sebagai alasan belum dilakukannya perbaikan permanen.

Perbaikan sementara yang berulang justru menunjukkan lemahnya perencanaan dan rendahnya prioritas terhadap keselamatan publik.

Kerusakan diperparah oleh lalu lintas truk bermuatan berat, khususnya truk CPO. Plat besi penutup lantai jembatan pun rawan dicuri.

BACA JUGA  Kabid Humas: Kasus Korupsi Mantan Kadisdik Kalteng Awal Februari 2025 Diserahkan

Ditambah minimnya penerangan, risiko kecelakaan semakin besar, terutama saat hujan dan malam hari.

Jembatan ini merupakan jalur vital warga, termasuk anak-anak sekolah. Membiarkannya rusak sama artinya mempertaruhkan nyawa masyarakat.

Kritik untuk Pemda dan DPRD Kotim

Pemerintah daerah dan DPRD Kotim patut dikritik keras karena gagal menjadikan jembatan ini sebagai prioritas. Keselamatan rakyat tidak boleh kalah oleh alasan anggaran.

DPRD seharusnya aktif mendorong penganggaran khusus, baik melalui perubahan APBD maupun skema multiyears. Fungsi pengawasan tidak cukup hanya dengan rapat dan rekomendasi.

Jika jembatan ini sampai memakan korban jiwa, maka itu bukan musibah, melainkan kelalaian kebijakan.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bekuk Pengedar Sabu Seberat 1 Kg di Barak Jalan Mendawai

Solusi yang Harus Segera Dijalankan

Pertama, pembangunan ulang jembatan secara permanen harus menjadi prioritas utama. Tambal sulam hanya memperpanjang risiko.

Kedua, dinas terkait bersama Dishub dan aparat wajib melakukan swiping kendaraan berat. Truk bermuatan besar harus dilarang melintasi jalur ini.

Ketiga, seluruh kendaraan berat dialihkan ke jalur alternatif Lingkar Selatan yang sudah tersedia dan lebih layak. Keempat, pasang rambu larangan, portal pembatas tonase, serta penerangan jalan yang memadai.

BACA JUGA  Polres Kobar Sambut Tim Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Kalteng

Kelima, pemerintah harus transparan menyampaikan progres penanganan kepada publik.Warga tidak menuntut kemewahan, hanya meminta keselamatan. Pemerintah dan DPRD Kotim kini diuji: berpihak pada rakyat, atau terus bersembunyi di balik alasan anggaran.

Warga berharap Ini jalur penting. Kami minta dibangun ulang, bukan sekadar diperbaikan sementara.

Penulis Opini: Misnato (Petualang Jurnalis) Asal Kota Sampit

BACA JUGA  Antisipasi Potensi Konflik Sosial, Polsek Sabangau Mediasi Sengketa Tanah antar Warga

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini