KALTENG || Journalistpolice.com – Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Kotim senilai Rp 40 miliar bukan sekadar persoalan hukum.
Ia adalah tamparan keras bagi wajah demokrasi di daerah. Dana yang seharusnya menjamin proses pemilu jujur dan adil justru diduga menjadi ladang manipulasi.
Temuan Kejati Kalteng tentang pertanggungjawaban fiktif menunjukkan persoalan serius dalam tata kelola anggaran.
Lebih mengkhawatirkan lagi, barang bukti berupa puluhan ponsel, laptop, hingga stempel tidak lazim menandakan adanya pola kerja yang sistematis. Ini bukan kesalahan administratif biasa.
Pilkada adalah jantung demokrasi lokal. Ketika dana Pilkada dikorupsi, yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan publik. Demokrasi pun berubah dari proses bermartabat menjadi transaksi kepentingan.
Pemanggilan Sekretaris, Bendahara, dan Komisioner KPU Kotim menjadi momentum penting. Publik berharap proses hukum tidak berhenti pada level teknis administrasi. Jika hanya pegawai pelaksana yang diseret, maka keadilan akan terasa timpang.
Kasus ini juga menegaskan lemahnya sistem pengawasan hibah daerah. DPRD, Kesbangpol, hingga pemerintah daerah tidak bisa sekadar mengaku kecolongan. Fungsi kontrol anggaran seharusnya mencegah praktik fiktif sejak awal.
Kejati Kalteng patut diapresiasi karena menaikkan status perkara ke penyidikan. Namun apresiasi publik akan berubah menjadi kekecewaan jika proses ini berakhir tanpa transparansi. Masyarakat menunggu siapa yang benar-benar bertanggung jawab.
Lebih jauh, skandal ini harus menjadi peringatan nasional. Pilkada yang dibiayai dana besar tanpa pengawasan ketat hanya membuka peluang korupsi baru. Demokrasi akhirnya mahal, tetapi miskin integritas.
 Jika kasus Rp 40 miliar ini tidak dituntaskan hingga ke akar, maka pesan yang tersisa hanya satu: korupsi masih lebih kuat dari komitmen pemberantasan. Dan demokrasi di Kotim kembali menjadi korban.
Opini ini bukan untuk menghakimi. Tetapi untuk mengingatkan, bahwa tanpa keberanian menegakkan hukum secara adil, Pilkada hanya akan menjadi panggung seremonial yang kehilangan makna, demikian.
Penulis Opini: Misnato (Petualang Jurnalis) Wakil Pemimpin Redaksi









