- Advertisement -spot_img
BerandaINFO POLISIPolres Seruyan Resmi Laksanakan Operasi Zebra Telabang 2024

Polres Seruyan Resmi Laksanakan Operasi Zebra Telabang 2024

- Advertisement -spot_img
SERUYAN – KALTENG || Journalistpolice.com – Polres Seruyan resmi melaksanakan Operasi Zebra Telabang 2024 dimulai 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024 mendatang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024.

Untuk diketahui bahwa peluncuran operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Wakapolres Seruyan, Kompol Hendry, mewakili Kapolres Seruyan AKBP Han’s Itta Papahit.

BACA JUGA  Tujuh Target Prioritas Pelanggaran dalam Operasi Zebra Telabang 2024

Yang dilaksanakan di Mapolres setempat pada Senin (14/10). Kasatlantas Polres Seruyan, AKP Sugeng, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari dengan melibatkan 36 personel.

“Tujuan utama dari Operasi Zebra Telabang adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKP Sugeng, dikutif dan dilangsir dari https://prokalteng.jawapos.com.

Lanjutnya, kegiatan ini fokus pada pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi ini mencakup berbagai pelanggaran fatal yang dapat menyebabkan kecelakaan, seperti berkendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus.

BACA JUGA  Pastikan Personil Bebas Narkoba Polres Seruyan Laksanakan Tes Urine

Kemudian, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pelanggaran terkait kendaraan bermotor yang tidak sesuai (ODOL). Selain itu, penggunaan helm dan sabuk pengaman juga menjadi perhatian utama.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tambah Sugeng.

AKP Sugeng juga mengungkapkan bahwa operasi ini akan dilakukan dalam dua tahap. Pada minggu pertama, proporsi kegiatan akan terbagi menjadi 40 persen untuk tindakan preemtif, 40 persen untuk tindakan preventif, dan 20 persen untuk tindakan represif.

BACA JUGA  Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Pembuang Bayi di Mentaya Hulu Ternyata

Sementara itu, pada minggu kedua, fokus akan bergeser menjadi 50 persen untuk tindakan represif, 25 persen untuk tindakan preemtif, dan 25 persen untuk tindakan preventif.

Dengan adanya Operasi Zebra Telabang, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dapat meningkat, serta angka kecelakaan dapat ditekan, demikian. (*to-30)

BACA JUGA  Polres Seruyan Prioritaskan Pendekatan Persuasif Amankan Aksi Masyarakat di PT BJAP-3
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini