spot_img
BerandaINFO POLISIWarga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Kalteng yang Ramah dan Cepat

Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Kalteng yang Ramah dan Cepat

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA – KALTENG ||  Journalistpolice.com – Pelayanan di pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Polda kalteng mendapatkan apresiasi dari warga. Warga berterima kasih karena pelayanannya yang ramah dan cepat.

Hal itu diungkapkan oleh warga bernama febri, yang datang untuk proses cetak SKCK di Polda Kalteng. Ia membuat SKCK untuk melamar pekerjaan secara online melalui Polri Super App.

“Pelayanannya ramah dan cepat, saya juga bisa menghemat waktu. Terima kasih kepada Polri, khususnya petugas di Polda Kalteng ,” ujar febri Jumat (31/10/2025)

BACA JUGA  Kapolda Kalteng Hadiri Sertijab Danrem 102 Panju Panjung

Kasi Yanmin Polda Kalteng, Kompol Aang Kusmawan, menjelaskan layanan digital ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi.

Diketahui, Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antre panjang di kantor polisi.

Cukup dengan mengunduh aplikasi POLRI Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi, termasuk Polda Kalteng Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Kalteng yang Ramah dan Cepat

Dengan adanya layanan digital ini, Polda Kalteng berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri Presisi–prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan–menuju institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

BACA JUGA  Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79, Sidokkes Polresta Palangka Raya Beri Layanan Rikkes Gratis bagi Ojol

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini