spot_img
BerandaHUKRIMUnit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Bubarkan Tawuran Warga di Palangka Raya

Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Bubarkan Tawuran Warga di Palangka Raya

PALANGKA RAYA  ||  Journalistpolice.com – Unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) merespon cepat laporan masyarakat tentang adanya tawuran antar warga di Jl. Soekarno, Kota Palangka Raya, Minggu (25/5/2025) malam.

Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat dan langsung merespon dengan membubarkan tawuran tersebut.

“Tim PPRC kami langsung menuju lokasi dan membubarkan secara humanis. Kami juga memberikan peringatan dan imbauan kepada masyarakat untuk pulang secara tertib,” ungkap Arie.

BACA JUGA  Humas Polda Kalteng Sampaikan Bahaya dan Pencegahan Judi Online

Berkat respons cepat dan penanganan yang tepat, aksi tawuran dapat dibubarkan secara aman tanpa ada keributan lanjutan. Tim PPRC kemudian melanjutkan patroli dan kembali ke Mako Ditsamapta.

Kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalteng untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Palangka Raya. Dengan respons cepat dan penanganan yang humanis, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. (Hf/Adji).

BACA JUGA  Tingkatkan Sinergitas, Ditsamapta Polda Kalteng Laksanakan Giat Latihan SAR

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini