- Advertisement -spot_img
BerandaINFO POLISITujuh Target Prioritas Pelanggaran dalam Operasi Zebra Telabang 2024

Tujuh Target Prioritas Pelanggaran dalam Operasi Zebra Telabang 2024

- Advertisement -spot_img
LAMANDAU || Journalistpolice.com – Sebanyak tujuh target prioritas pelanggaran yang dibidik dalam Operasi Zebra Telabang 2024 yang dilaksanakan secara serentak di Wilayah hukum Polda Kalteng.

Yang sudah dilaksanakan sejak 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober mendatang. Terkait dengan pelaksanaan Opersi Zebra Telabang 2024 ini yang sudah memasuki hari yang ke-5.

Jajaran Satlantas Polres Lamandau telah menargetkan tujuh prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Telabang 2024 ini, untuk itu pihaknya mengajak masyarakat tertib berkendara.

BACA JUGA  Personel Polres Barsel Personel Polres Barsel

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, melalui Kasat Lantas Iptu Susanto menjelaskan bahwa dalam operasi Zebra Telabang 2024, Polda Kalteng menentukan sasaran operasi. Yang meliputi segala bentuk ganguan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Setelah memasuki tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang meningkatnya aktivitas masyarakat di jalan,” ujar Kasat Lantas, Iptu Susanto, Senin (18/10/2024).

“Khususnya yang akan melaksanakan kegiatan kampanye paslon baik tingkat Provinsi ataupun Kabupaten, adapun Pelanggaran yang menjadi target dalam operasi zebra adalah sebanyak tujuh prioritas pelanggaran,” katanya.

BACA JUGA  Polres Sukamara Gelar Minggu Kasih Gelar Minggu Kasih dengan Masyarakat

Lanjutnya, tujuh prioritas pelanggaran tersebut diantaranya; pengendara yang tidak mengunakan helm SNI, pengendara yang melawan Arus lalulintas, pengendara yang ini menggunakan Handphone pada saat berkendara.

Kemudian, pengemudi dibawah umur dan berkendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang dan penggunaan kenalpot brong.

“Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

BACA JUGA  Luar Biasa Polda Kalsel Musnahkan 51 Kg Sabu

“Sehingga tercipta keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas yang optimal,” tuturnya.

“Kami melakukan sosialisasi secara humanis dan peneguran kepada masyarakat yang melanggar di wilayah Jalan Lintas Trans Kalimantan, dan Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, serta menempel stiker taat berlalulintas kepada masyarakat yang melintas,” demikian tutupnya (*to-30).

BACA JUGA  Operasi Zebra Telabang 2024, Polda Kalteng Turunkan 358 Personel Gabungan

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini