Oleh: Misnato (Petualang Jurnalis) Asal Kota Sampit
Journalistpolice.com – Tugas Mulian anggota Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) yang memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di bidang komunikasi sosial.
Anggota RAPI tidak hanya bertugas mengoperasikan radio komunikasi, tetapi juga menjadi penghubung informasi yang cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam kondisi darurat, bencana alam, maupun kegiatan sosial, kehadiran anggota RAPI sering kali menjadi solusi ketika sarana komunikasi lain tidak dapat digunakan.

Tugas mulia anggota RAPI tercermin dari sikap rukun di udara, akrab di darat, dan iman di hati.
Di udara, anggota RAPI dituntut untuk menjaga etika komunikasi, menggunakan bahasa yang sopan, serta saling menghormati antar pengguna frekuensi.
Sementara itu, di darat, rasa kebersamaan dan keakraban menjadi modal utama dalam membangun kerja sama yang solid demi kepentingan bersama.
Nilai iman di hati menjadi pengingat agar setiap tindakan dilandasi niat yang tulus dan penuh tanggung jawab.
Salam persahabatan “Salam RAPI 51-55” bukan sekadar identitas, tetapi juga cerminan semangat persatuan dan pengabdian.
Anggota RAPI diharapkan mampu membersihkan diri dan menyucikan hati, artinya selalu introspeksi, menjaga perilaku, serta menjauhkan diri dari sikap egois.
Dengan hati yang bersih, pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan dengan ikhlas dan tanpa pamrih.
Melalui peran dan sikap tersebut, anggota RAPI membuktikan bahwa komunikasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal nilai kemanusiaan.
Inilah yang menjadikan tugas mulian anggota RAPI sebagai tugas yang mulia, karena hadir untuk membantu, melayani, dan mempererat persaudaraan di tengah masyarakat, demikian.









