SAMPIT – KALTENG || Journalistpolice.com – Kondisi Sungai MB Ketapang saat ini memprihatinkan karena tersumbat oleh rerumputan liar dan tumpukan sampah rumah tangga masyarakat sehingga air nya tidak lancar mengalir ke Sungai Mentaya.
Kondisi semacam ini jika dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan Kota Sampit umumnya dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang khususnya akan mengalami kebanjiran seperti tahun-tahun sebelumnya jika curah hujan tinggi.
Aliran sungai yang semestinya menjadi jalur utama pembuanganair kini tertutup oleh rerumputan liar dan tumpukan sampah rumah tangga tersebut jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi besar menimbulkan banjir, khususnya di lingkungan sekitar dan bahkan bisa berdampak ke wilayah Kota Sampit secara umum saat curah hujan tinggi.
Pantauan di lapangan menunjukkan banyak titik sungai yang mengalami pendangkalan serta penyempitan akibat sedimentasi dan pertumbuhan tanaman liar di sepanjang bantaran sungAI.
Selain itu, perilaku sebagian masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai turut memperparah keadaan.
Pemerintah daerah setempat nampaknya terkesan lamban untuk melakukan antisifasi guna melakukan normalisasi tersebut, padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timurr (Kotim) sudah memiliki Excavator amfibi kenapa tidak difungsikan.
“Kalau hujan turun agak lama, air cepat meluap karena saluran tersumbat. Kami warga di sekitar sungai jadi was-was setiap datang hujan deras,” ujar H Jumriansyah salah seorang warga Kelurahan Ketapang, Rabu (29/10/2025).
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta instansi terkait segera turun tangan melakukan normalisasi sungai.
Upaya ini diperlukan agar aliran air kembali lancar dan risiko banjir dapat diminimalisir menjelang musim penghujan.
Media Journalistpolice.com menilai bahwa masalah penyumbatan sungai di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang bukanlah persoalan baru. Pemerintah daerah seharusnya lebih proaktif dan responsif dalam melakukan pemeliharaan berkala terhadap sungai dan drainase kota.
Pemerintah juga diharapkan tidak hanya menunggu laporan warga, tetapi melakukan monitoring rutin terhadap kondisi aliran sungai di kawasan padat penduduk. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, disertai penegakan sanksi tegas bagi oknum yang masih membuang sampah ke sungai.
Normalisasi sungai bukan hanya pekerjaan fisik, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan keselamatan warga.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menjadikan persoalan ini sebagai prioritas utama, mengingat potensi kerugian akibat banjir jauh lebih besar dibandingkan biaya perawatan sungai secara berkala.
Dengan adanya perhatian serius dari pemerintah dan kesadaran masyarakat, diharapkan sungai di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali bersih, lancar, dan berfungsi optimal sebagai jalur alami pembuangan air, sehingga ancaman banjir di Kota Sampit dapat diminimalisir. demikian (Misnato)








