PANGKALAN BUN || Journalistpolice.com – Gegara menyimpan sabu di celana, Warga Jalan Tjilik Riwut I, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan berinisial GR (42), berhasil di tangkap polisi.
Gr tidak bisa berkutik ketika Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menemukan barang bukti berupa paket sabu di dalam kantong celananya.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, mengatakan penangkapan terhadap GR dilakukan pada Sabtu (24/5, dimana penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat perihal adanya tindakan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Setelah menerima informasi dari warga, personel Satresnarkoba pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” katanya, Selasa (27/5) pagi.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa tiga paket plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,23 gram. Sabu tersebut disimpan di kantong celana sebelah kanan yang digunakan oleh tersangka.
“Tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres Kobar guna pengembangan lebih lanjut, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” ujar Theodorus Prio Santosa.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan apresiasi atas aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
“Ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan Kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami terus mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan narkotika di lingkungan masing-masing,” kata Kapolres.
Kapolres mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kobar untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Polres Kobar akan tindak tegas bagi pelakunya, karena narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.
“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, upaya ini tidak akan berhasil maksimal tanpa peran serta masyarakat. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut aktif dalam mencegah penyebarannya di lingkungan masing-masing,” demikian pungkasnya (Red).