SAMPIT || Journalistpolice.com – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinsos Kotim) memastikan program Sekolah Rakyat (SR) di wilayahnya tetap berjalan sesuai skema nasional dan menyasar masyarakat kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial Kotim, Hawianan.S.Sos, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial dan di daerah menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial dan dinas/badan terkait lainnya.
“Program ini memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, khususnya yang masuk kategori desil 1 dan 2. atau secara faktual dilapangan memang masyarakat kurang mampu. Prosesnya juga melalui asesmen ketat,” ujar Hawianan saat dikonfirmasi, pada Rabu 01/04.
Di Kotim sendiri, Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 55 menargetkan penerimaan hingga 1.080 murid baru untuk tahun ajaran 2026/2027, mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Perekrutan calon siswa dilakukan melalui kolaborasi dengan tim Program Keluarga Harapan (PKH), yang bertugas melakukan verifikasi langsung di lapangan bahkan pihak BPS pun dilibatkan seperti penjaringan calon siswa yang dilakukan tahun ajaran sebelumnya agar program tepat sasaran.
Dinsos juga membuka ruang bagi masyarakat yang belum terdata untuk tetap mengajukan diri, dengan menyerahkan dokumen awal guna dilakukan penilaian lanjutan.
Meski demikian, Hawi menegaskan bahwa tidak semua pendaftar akan diterima. Salah satu syarat utama adalah kondisi ekonomi keluarga.
“Kalau dalam verifikasi ternyata penghasilan orang tua di atas batas yang ditentukan, maka otomatis tidak bisa masuk,” tegasnya.
Saat ini, Sekolah Rakyat di Kotim masih menggunakan fasilitas sementara sambil menunggu pembangunan gedung baru yang ditargetkan rampung pada pertengahan 2026.
Dinsos berharap program ini benar-benar menjadi solusi akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus upaya memutus rantai kemiskinan di daerah.(to)








