BerandaINFO POLISISatsamapta Polres Kotim Kawal 20 Tahanan ke PN Sampit

Satsamapta Polres Kotim Kawal 20 Tahanan ke PN Sampit

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT – KALTENG ||  Journalistpolice.com – Satuan Samapta Polres Kotawaringin Timur melaksanakan pengawalan tahanan Kejaksaan Negeri Seruyan dari Rutan Kelas IIB Sampit menuju Pengadilan Negeri Sampit, Selasa sore (10/02/2026).

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Kotim IPTU Heri Susanto menjelaskan, pengawalan dipimpin oleh IPDA Zainal Panani selaku perwira pengendali (Padal) bersama dua personel Samapta.

Dalam pelaksanaan tugas, personel dilengkapi sarana pengamanan berupa senjata api jenis V2 Sabhara dengan 10 butir amunisi, body vest, tongkat (baton stick), serta borgol.

BACA JUGA  Polres Kotim Gelar Gaktibplin Terhadap Personel Terhadap Personel

IPTU Heri Susanto menegaskan, pengawalan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama proses persidangan, mengantisipasi kemungkinan tahanan melarikan diri, serta memberikan rasa aman kepada petugas Kejaksaan saat pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Sampit.

Sebanyak 20 orang tahanan dikawal dari Rutan Kelas IIB Sampit ke Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB. Selain pengawalan, personel juga melaksanakan pengamanan selama sidang terbuka berlangsung.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Seluruh tahanan kemudian dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Sampit dalam keadaan sehat dan lengkap.

(Hms)

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini