spot_img
BerandaINFO POLISISatresnarkoba Polresta Palangka Raya Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA ||  Journalistpolice.com – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Selasa, 8 Juli 2025, tim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis shabu dan mengamankan terduga pengedar dengan barang bukti seberat ±26,9 gram.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah barak di Jalan Ulin (Barak Putih No. 01) RT. 001 RW. 004, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.

BACA JUGA  Sebanyak 29 Personel Polresta Palangka Raya Terima Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Merespon informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial Sq (50), warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Saat dilakukan penggeledahan di TKP yang disaksikan oleh ketua RT setempat, ditemukan enam paket diduga shabu yang disembunyikan dalam celana panjang hitam di dalam tas ransel milik terlapor.

BACA JUGA  Petugas Lapas Binjai Kontrol Langsung Pembagian Makanan Bagi Warga Binaan

Selain itu, diamankan juga satu unit handphone merk OPPO warna merah yang diduga digunakan dalam transaksi.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya Kusuma menyampaikan bahwa terlapor telah diamankan bersama barang bukti ke Mapolresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami kenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Telabang 2025,” jelas Agung.

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya juga akan terus mengembangkan kasus ini demi menumpas jaringan peredaran narkoba di Kota Cantik. (dk_reborn)

BACA JUGA  Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya Tinjau Arus Lalu Lintas

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini