spot_img
BerandaHUKRIMSatresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun

BELAWAN – SUMUT ||  Journalistpolice.com – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat, 26 September 2025 berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di Jalan Kapten Rahmad Budin, Kelurahan Terjun.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa tersangka yang ditangkap yaitu Egi (31) dengan barang bukti berupa 2 plastik klip sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet ujung runcing, 1 buah dompet, dan 1 unit HP.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA  Polres Kobar Berhasil Tangkap 31 Penjarah Sawit Perusahaan

“Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan di lokasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Ismail Pane mengungkapkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba dari bawah tempat tidur tersangka.

“Barang bukti berhasil diamankan dari bawah tempat tidur, dan pada saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” katanya.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku pengedar maupun pengguna narkoba. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini tersangka Egi telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka, demikian (candra)

BACA JUGA  JPU Tuntut Terdakwa Maling Ponsel di Lamandau 7 Bulan Penjara

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini