spot_img
BerandaINFO POLISISatnarkoba Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Sabu

Satnarkoba Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Sabu

SAMPIT || Journalistpolice.com – Satnarkoba Polres Kotim berhasil menangkap pelaku pengedar sabu berinisial HP laki laki berusia 35 Tahun Jl. Rahadi Usman 2 Gg.Tiung (Eks.Golden) Kel.MB Hulu Kec. Mb Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur.

Sebanyak 7 Paket Narkotika jenis sabu dengan berat 13,49 gram dan barang bukti lainnya, pada Jumat 25 April 2025

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko S.E., mengatakan ini merupakan tindak lanjut Polres Kotim dari aduan masyarakat terkait pengedaran sabu yang disuarakan masyarakat melalui media sosial.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Sambangi Sabaru untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Penangkapan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya kami dalam memberantas narkotika jenis sabu yang sangat merusak generasi muda,” jelas AKP Edy.

Selanjutnya, kasus ini akan dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan secara mendalam guna mengungkap jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Hms).

BACA JUGA  Kedapatan Bawa Sabu 15 Gram, AS Dibekuk Polisi

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini