SAMPIT ||  Journalistpolice.com – Sat Samapta Polres Kotawaringin Timur Polda Kalimantan tengah tingkatkan keamanan tahanan perketat pengawalan dari Lembaga Pemasarakatan (Lapas) kelas ll Sampit menuju ke kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampit.
Selasa Siang. (15/07/25)
Dalam Pengawalan tahanan kali ini personil Sat Samapta yang dilibatkan sebanyak 5 orang dipimpin Satu Perwira Ipda Zainal Fanani, dan jumlah tahanan yang dibawa berjumlah 44 orang untuk melaksanakan sidang di PN Sampit.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif, serta mencegah tahanan kabur, potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Selasa siang (15/02/25).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Samapta IPTU Heri Susanto mengatakan, Pengawalan kali ini dilaksanakan untuk memberi rasa aman kepada Tahanan dan Petugas dari Kejaksaan.
Serta mengajak mereka untuk menjaga kamtibmas bersama dari berangkat sampai kembali lagi di Lapas Kelas II Sampit dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (Hms).