spot_img
BerandaHUKRIMSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Desa...

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Desa Lama Hamparan Perak

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

BELAWAN  – SUMUT ||  Journalistpolice.com – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Petugas berhasil menangkap satu orang pengedar dan satu orang pengguna narkoba dalam sebuah penggerebekan di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing adalah Prasetio alias Otong (23) sebagai pengedar dan Radit (18) sebagai pengguna. Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu, 1 buah dompet, 1 unit handphone android, serta uang tunai Rp 80.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

BACA JUGA  Polsek Bukit Batu Optimalkan Literasi Warga melalui Program Bajaka Presisi

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Rabu, 10 Desember 2025, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Atas informasi itu, tim melakukan penyelidikan mendalam dan langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar AKP A.R. Riza.

Saat petugas tiba, tersangka Prasetio alias Otong terlihat sedang berdiri di depan Perumahan Kamboja. Menyadari kedatangan polisi, tersangka berusaha melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

BACA JUGA  Satpamobvit Polresta Palangka Raya Pastikan Keamanan Kunjungan Gubernur Kalteng di Bandara Tjilik Riwu

“Tersangka mencoba kabur saat melihat tim mendekat, namun berhasil diamankan bersama barang bukti yang dibawanya. Selain itu, dalam penggerebekan tersebut turut kami amankan satu orang pengguna narkoba,” tambah Kasat Narkoba.

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Sat Narkoba

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami akan terus menindak segala bentuk peredaran narkoba untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan bersama. (candra)

BACA JUGA  Polres Kotim Lakukan Pengamanan Ketat Gudang Logistik Pilkada

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini