spot_img
BerandaASUSILARemaja Putri Usia 18 Tahun Asal Sampit Jadi Korban Pemerasan

Remaja Putri Usia 18 Tahun Asal Sampit Jadi Korban Pemerasan

PALANGKA RAYA  ||  Journalistpolice.com – Seorang remaja putri berusia 18 tahun asal Kota Sampit, Kotawaringin Timur mengaku menjadi korban pemerasan dan ancaman oleh pria berusia 24 tahun, penjaga rental Playstation.

Merasa tertekan dan tak tahu harus berbuat apa, remaja putri Bunga (nama samaran) akhirnya mengadukan persoalannya itu kepada Ketua Tim Virtual Bid Humas Polda Kalteng, Cak Sam.

Dalam curhatannya, remaja putri ini mengungkapkan bahwa Kumbang (nama samaran) mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadinya jika tidak memenuhi permintaan pelaku.

BACA JUGA  Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Damai di Kantor DPRD Kalteng

“Saya sudah kumpulkan semua bukti, mulai dari ancaman hingga bukti transfer uang. Tapi saya bingung dan takut. Saya cuma ingin semuanya selesai,” kata Bunga, Jumat (23/5/2025)

Bunga menceritakan bahwa awal perkenalannya dengan Kumbang terjadi melalui media sosial Instagram. Setelah beberapa kali berkomunikasi, mereka sepakat bertemu di tempat kos Kumbang. Sejak pertemuan itu, Kumbang mulai menunjukkan perilaku yang tak pantas, termasuk meminta foto tidak senonoh.

Bunga sempat menolak permintaan tersebut, namun tekanan dan ancaman terus datang. Tak hanya soal foto, Kumbang juga memeras Bunga secara finansial dengan total uang yang sudah ditransfer mencapai Rp1,5 juta.

Menanggapi persoalan itu, Cak Sam pun menyarankan Bunga untuk membuat laporan resmi ke Polres Kotim. Namun Bunga menolak, karena takut orang tuanya mengetahui dan merasa malu. Mendengar hal itu, Cak Sam mengambil langkah mediasi dengan menghubungi langsung pelaku.

“Langkah awal kita beri pembinaan, kita tegur keras, dan kita minta dia menghapus semua foto korban. Kita juga minta dia kembalikan uang yang pernah dikirim Bunga,” jelas Cak Sam.

Beruntung, berkat pembinaan dan peringatan Cak Sam, akhirnya Kumbang mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya tersebut. Ia berjanji akan menghapus semua foto pribadi Bunga dan mengembalikan uang senilai Rp1,5 Juta, paling lambat bulan depan setelah menerima gaji, demikian (Red).

BACA JUGA  Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini