SAMPIT || Journalistpolice.com – Seorang pria berinisial K (34), warga Desa Sungai Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri dengan luka parah di depan rumahnya pada Selasa pagi (22/7/2025).
Diduga kuat, korban melakukan bunuh diri dengan cara melukai diri menggunakan senjata tajam dan meminum cairan kimia.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga, W (27), yang merupakan tetangganya. Saat itu, tubuh korban berlumuran darah dengan satu bilah senjata tajam jenis parang tertindih di bawah tubuhnya.
“Korban segera dilarikan ke Puskesmas Pundu oleh warga bersama pamannya, WH (56), untuk mendapat pertolongan medis. Namun, pada pukul 11.59 WIB korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap salah satu petugas.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S. H.,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Edi Hariyanto, S.H. menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan penyelidikan untuk menganalisa hasil olah TKP, visum, dan keterangan para saksi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara korban diduga Bunuh diri.dan ditemukannya surat pernyataan korban permintaan maaf dan memilih mengakhiri hidupnya “ujarnya.Kapolsek
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Desa Keruing untuk proses pemakaman.(Cph)