BerandaBERITA ISTANAPresiden Saksikan Negara Amankan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan

Presiden Saksikan Negara Amankan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

JAKARTA ||  Journalistpolice.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/04/2026).

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor strategis.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah berhasil mengamankan total Rp11,42 triliun yang berasal dari berbagai sumber.

BACA JUGA  Polri Apresiasi Dukungan Publik Tetap di Bawah Presiden

Rinciannya meliputi denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun, serta setoran pajak periode Januari–April 2026 sebesar Rp967,7 miliar.

Selain itu, terdapat kontribusi dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar untuk periode Januari–Februari 2026, serta denda lingkungan hidup yang mencapai Rp1,14 triliun.

Tak hanya dari sisi keuangan, pemerintah juga mencatat capaian signifikan dalam penyelamatan aset negara berupa lahan.

BACA JUGA  Hallo Kejagung, Jangan Lupa Kasus Dugaan Mega Korupsi di Kotim

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sejak Februari 2025 telah berhasil menguasai kembali lahan perkebunan sawit seluas 5,88 juta hektare dan lahan pertambangan seluas 10.257 hektare.

Pada tahap VI ini, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional seluas 254.780,12 hektare kepada Kementerian Kehutanan. Kawasan tersebut tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.

Selain itu, lahan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali seluas 30.543,4 hektare juga diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikelola melalui skema investasi negara oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya penertiban kawasan hutan, penegakan hukum lingkungan, serta penguatan kedaulatan negara atas sumber daya alam.

BACA JUGA  Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyeludupan Miras

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini