spot_img
BerandaINFO POLISIPolresta Pati Berhasil Tindak 40 Kasus Asusila dalam Sebulan

Polresta Pati Berhasil Tindak 40 Kasus Asusila dalam Sebulan

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

JAWA TENGAH, PATI || Journalistpolice.com – Polresta Pati dalam sebulam berhasil mengungkap berbagai kasus, salah satunya adalah kasus asusila. Yakni mulai 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Informasinya bahwa dalam kasus asusila tersebut, Polresta Pati berhasil mengungkap 40 kasus. Bahkan jumlah tersebut dimungkinkan bisa bertambah.

Hal ini terungkap dalam kegiatan press release hasil operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 2025, di Mapolresta Pati, Jumat (21/2/2025).

BACA JUGA  Kapolda Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah

Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, dalam operasi cipta kondisi selama sebulan, ada berbagai kasus yang berhasil ditangani.

”Kami juga melakukan penindakan sebanyak 40 kasus untuk asusila. Sedangkan kejahatan premanisme sebanyak 52 kasus yang diungkap,” terang DandyMdikutif dan dilangsir dari media berita.murianews.com.

Menurutnya, sasaran utama operasi cipta kondisi ini adalah pemberantasan minuman keras (miras), perjudian, narkoba, asusila, dan premanisme.

BACA JUGA  Penjarahan Massal Sawit di PT AKPL Ditangani Polda Kalteng dan Polres Seruyan

AKBP Dandy merinci hasil operasi tersebut, di mana pihaknya berhasil mengungkap 372 kasus premanisme dengan barang bukti sebanyak 1.602 botol miras dari berbagai merek.

”Sedangkan untuk narkotika, kita mengungkap 8 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang, serta barang bukti sabu-sabu sebanyak 2,06 gram,” jelasnya.

Selain itu, barang bukti dari kasus narkotika yang berhasil diamankan adalah obat-obatan terlarang sebanyak 5.201 butir, demikian.

BACA JUGA  Anggota Polsek Bukit Batu Pantau Kamtibmas di Objek Bank Kalteng

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini