JAWA TENGAH, PATI || Journalistpolice.com – Polresta Pati dalam sebulam berhasil mengungkap berbagai kasus, salah satunya adalah kasus asusila. Yakni mulai 20 Januari hingga 20 Februari 2025.
Informasinya bahwa dalam kasus asusila tersebut, Polresta Pati berhasil mengungkap 40 kasus. Bahkan jumlah tersebut dimungkinkan bisa bertambah.
Hal ini terungkap dalam kegiatan press release hasil operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 2025, di Mapolresta Pati, Jumat (21/2/2025).
Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, dalam operasi cipta kondisi selama sebulan, ada berbagai kasus yang berhasil ditangani.
”Kami juga melakukan penindakan sebanyak 40 kasus untuk asusila. Sedangkan kejahatan premanisme sebanyak 52 kasus yang diungkap,” terang DandyMdikutif dan dilangsir dari media berita.murianews.com.
Menurutnya, sasaran utama operasi cipta kondisi ini adalah pemberantasan minuman keras (miras), perjudian, narkoba, asusila, dan premanisme.
AKBP Dandy merinci hasil operasi tersebut, di mana pihaknya berhasil mengungkap 372 kasus premanisme dengan barang bukti sebanyak 1.602 botol miras dari berbagai merek.
”Sedangkan untuk narkotika, kita mengungkap 8 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang, serta barang bukti sabu-sabu sebanyak 2,06 gram,” jelasnya.
Selain itu, barang bukti dari kasus narkotika yang berhasil diamankan adalah obat-obatan terlarang sebanyak 5.201 butir, demikian.