spot_img
BerandaINFO POLISIPolres Langkat Respons Cepat Video Viral ‘Penggerebekan Emak-Emak’, Personel Temukan 2 Lokasi...

Polres Langkat Respons Cepat Video Viral ‘Penggerebekan Emak-Emak’, Personel Temukan 2 Lokasi Diduga Sarang Narkoba

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

LANGKAT  – SUMUT ||  Journalistpolice.com – Polres Langkat bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok ibu-ibu perwiritan menggerebek dan membakar sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tanjung Pura, Jumat (21/11/2025).

Video berdurasi singkat tersebut memicu reaksi publik dan menimbulkan kekhawatiran terkait maraknya aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Menanggapi hal itu, tim gabungan Sat Res Narkoba Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura segera turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan. Tim dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra serta Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting.

BACA JUGA  Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Kasi Humas Polres Langkat melaporkan bahwa dari hasil pengecekan, petugas menemukan bekas gubuk yang dibakar warga di area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun 9, Desa Pematang Cengal. Di lokasi, tim menemukan sebuah bong (alat hisap sabu) terbuat dari botol, serta jejak aktivitas yang menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan narkotika. Sabtu malam (22/11/25)

Kepala Dusun 9 Desa Pematang Cengal membenarkan adanya aksi pembakaran yang dilakukan warga secara spontan, tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pihak desa maupun kepolisian.

Ia menjelaskan bahwa gubuk tersebut sebenarnya dibangun pemilik kebun sebagai tempat istirahat pekerja panen, namun belakangan diduga disalahgunakan oleh sejumlah oknum.

BACA JUGA  Dunia Maya Heboh Polres Langkat Bergerak Cepat Tangani Kasus Bullying yang Viral di Medsos

Tidak berhenti di satu titik, tim gabungan kemudian menemukan lokasi kedua yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, yakni sebuah gubuk di kawasan perkebunan sawit di Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin.

Di lokasi tersebut, tim menemukan barang bukti berupa dua bong alat hisap sabu, dua mancis, satu silet, tiga plastik klip bening kosong serta satu kotak berisi dot dan skop dari pipet. Pelaku yang disinyalir menggunakan tempat itu melarikan diri sebelum petugas tiba.

Seluruh gubuk yang ditemukan kemudian dibongkar dan dirubuhkan untuk mencegah penyalahgunaan ulang, disaksikan oleh pemerintah desa dan warga setempat.

BACA JUGA  Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama

Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan penjelasan lebih komprehensif terkait peristiwa tersebut. Beliau menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen penuh memerangi narkoba, namun langkah-langkah penindakan harus dilakukan secara profesional.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Namun pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan cara yang terukur, aman, dan sesuai prosedur hukum. Polri hadir untuk memastikan penindakan berjalan tepat sasaran tanpa menimbulkan bahaya baru,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang tidak ingin wilayahnya dijadikan tempat peredaran narkoba. Namun ia mengingatkan bahwa setiap tindakan harus mengutamakan keselamatan.

BACA JUGA  Polres Langkat Berikan Surprise dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri. Laporkan apa pun yang mencurigakan. Identitas pelapor kami lindungi. Kolaborasi masyarakat dan Polri sangat penting agar jaringan narkotika benar-benar dapat diputus,” tambahnya.

Kapolres AKBP David menekankan bahwa Polres Langkat dan seluruh Polsek jajaran terus memperkuat patroli, dan intelijen untuk mencegah munculnya lokasi-lokasi rawan narkoba.

“Kami serius. Setiap laporan akan ditindaklanjuti. Tidak ada toleransi bagi pelaku maupun penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tutupnya.( candra)

BACA JUGA  Polres Langkat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini