BerandaINFO POLISIPolres Langkat Perkuat Layanan SIM dan Samsat

Polres Langkat Perkuat Layanan SIM dan Samsat

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

LANGKAT  – SUMUT ||  Journalistpolice.com – Polres Langkat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres  tersebut serta optimalisasi pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Stabat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang profesional dan transparan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik.

“Pelayanan SIM dan administrasi kendaraan bermotor adalah bagian penting dalam mendukung tertib berlalu lintas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan berintegritas,” ujar Kapolres.

BACA JUGA  Satpam Obvit Polresta Palangka Raya Jaga Kondusifitas Kantor Perbankan

Sebagai bagian dari penguatan pelayanan, Satlantas Polres Langkat terus melakukan pembenahan sistem, mulai dari mekanisme antrean, pelaksanaan ujian teori berbasis komputer, hingga ujian praktik yang dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur.

Kasat Lantas Polres Langkat, AKP MHD. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., menjelaskan bahwa seluruh proses penerbitan SIM dilakukan secara objektif dan tanpa perlakuan khusus.

“Kami memastikan setiap pemohon mengikuti tahapan yang sama sesuai aturan yang berlaku. Prinsip kami adalah pelayanan cepat, tepat, dan transparan,” jelasnya.

BACA JUGA  Tingkatkan Kamtibmas di Wilayah Palangka Raya, Polwan Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Patroli

Selain itu, pelayanan di Samsat Stabat yang merupakan sinergi antara Polri, Pemerintah Daerah, dan Jasa Raharja juga terus dioptimalkan. Upaya ini dilakukan guna memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pengurusan administrasi secara tertib dan akuntabel.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi yang tersedia dan tidak menggunakan jasa perantara di luar prosedur. Apabila terdapat kendala atau keluhan, masyarakat dipersilakan menyampaikan melalui kanal pengaduan resmi.

Dengan penguatan layanan SIM dan Samsat, Polres Langkat berharap dapat memberikan pelayanan publik yang semakin baik, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

(Candra)

BACA JUGA  Polres Langkat Salurkan Bansos Kapolda Sumut untuk Pengungsi Banjir di Padang Tualang

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini