spot_img
BerandaINFO POLISIPolres Kotim Mengikuti Video Conference Sosialisasi UU RI No 1 Tahun 2023...

Polres Kotim Mengikuti Video Conference Sosialisasi UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

SAMPIT –  KALTENG || Journalistpolice.com – Polres Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengikuti Video Conference dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Syahardianto, M.Si. atas nama Kapolri. Rabu pagi (15/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Polda dan Polres jajaran, termasuk Polres Kotim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto,S.T.K.,S.I.K.

BACA JUGA  Polresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolri Secara Virtual

Kemudian, KasatRes Narkoba AKP Suherman,S.H.,M.H. dan Kasikum, AKP Nana Rusyana, S.H., serta diikuti oleh para Kanit Reskrim Polres dan Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Kotawaringin Timur

Dalam kegiatan Video Conference tersebut, dibahas tentang Undang-Undang RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru, yang akan segera berlaku pada tanggal 2 Januari 2026. Anggota Polri diharapkan dapat mengetahui dan mengerti UU RI No 1 Tahun 2023 tersebut untuk penerapan penegakan hukum dalam penyidikan di lapangan.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Kotawaringin Timur dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam penyidikan tindak pidana, sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kotim.

BACA JUGA  Bravo Polres Kotim, Humanis Respon Desakan Warga Penyang Buka Akses Jalan Km18

Polres Kotim berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

BACA JUGA  Polres Kotim Selenggarakan Donor Darah dalam Rangka HUT Polwan ke-77

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini