spot_img
BerandaHUKRIMPolres Gumas Berhasil Ringkus Residivis Curanmor di Gunung Mas

Polres Gumas Berhasil Ringkus Residivis Curanmor di Gunung Mas

 KUALA KURUN || Journalistpolice.com –  Polres Gumas berhasil meringkus seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Lintas antara Desa Miri Manasa dan Desa Rangan Hiran, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gumas.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban, Andika, memarkirkan motornya di tempat biasa. Namun, saat ia kembali, motor tersebut hilang.

Kehilangan motor itu membuat korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Anggota yang bertugas segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar.

BACA JUGA  Polresta Palangka Raya Gelar Apel Pam Aksi Damai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kalteng

Berdasarkan hasil penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Gumas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda CRF 150 yang ditemukan di rumah pelaku, BAH, yang kemudian diamankan pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Cilik Riwut.

Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, dalam keterangannya, menyebutkan bahwa pelaku BAH merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa.

“Pelaku ini sebelumnya telah dihukum dalam kasus yang sama dan hanya menjalani vonis 1 tahun 2 bulan. Kali ini, ia kembali beraksi dengan mencuri motor, mengakibatkan korban mengalami kerugian material hingga Rp38 juta,” ujar Kapolres.

BACA JUGA  Polres Barsel Lakukan Patroli Dialogis Pastikan Situasi Aman

Heru Eko Wibowo menambahkan bahwa pelaku BAH juga tercatat pernah dihukum pada Januari 2024 dalam kasus pencurian. Berdasarkan hal tersebut, pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP junto Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

“Kami menunjukkan komitmen Polres Gunung Mas dalam operasi premanisme yang digelar dari 1 hingga 10 Mei ini, guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gumas,” demikian tegas Kapolres. (Red).

BACA JUGA  Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Absensi Personel Setiap Satfung

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini