spot_img
BerandaHUKRIMPolres Binjai Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Saat Menunggu Pembeli

Polres Binjai Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Saat Menunggu Pembeli

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

BINJAI – SUMUT ||  Journalistpolice.com – Satuan reserse narkoba Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki FS (24) yang diduga sebagai bandar narkoba di TKP, jalan Teratai Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara, Selasa (30/9/25) pukul 01.30 wib dinihari.

Awal kejadian, Selasa (30/9) sekira pukul 21.00 wib pegas yang sedang piket mendapatkan informasi dari seorang masyarakat yang memberitahu tentang adanya transaksi narkoba di lingkungannya.

Mendapatkan informasi tersebut, tim dibawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, SH, langsung melakukan penyelidikan bersama anggotanya ke TKP, dari jarak kurang lebih 20 meter petugas melakukan pengintaian terhadap seorang laki-laki yang saat itu sedang dicurigai.

BACA JUGA  Pelaku Curanmor di Perumnas Berngam Ditangkap Polres Binjai

Saat dilakukan pengintaian terlihat oleh petugas bahwa laki-laki tersebut ada meletakkan sesuatu ketanah, kemudian saat itu juga petugas langsung gerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadapnya.

Ketika terduga ditanya oleh petugas, dianya mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya dan sengaja diletakkan di dekatnya untuk menunggu pembeli yang sudah melakukan pemesanan terlebih dahulu, akunya terduga.

Terhadap FS (24) beserta barang buktinya berupa : 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,40 gram dibungkus plastik klip transparan serta 1 unit hp merk Oppo, sudah diamankan di sat narkoba polres Binjai.

BACA JUGA  Dukung Kejagung Seret Maling Berdasi dari Skandal Mega Korupsi Pertamina

Serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 A Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., ujar Akp Syamsul Bahri, SH,MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba., terangnya.( candra)

BACA JUGA  Polres Binjai Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini