spot_img
BerandaINFO POLISIPolda Kalteng Kawal Rakor Penyerapan Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Polda Kalteng Kawal Rakor Penyerapan Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

PALANGKA RAYA  ||  Journalistpolice.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) aktif mengawal Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Mekanisme Penyerapan dan Distribusi Hasil Panen Jagung di wilayah Kalimantan Tengah.

Yang dilaksanakan di Kantor Perum Bulog Perum Kanwil Kalteng, sebagai wujud dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional, pada Kamis (26/6/2025) 13.30 WIB.

Rapat ini menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan kunci. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kasubdit Indagsi Ditreskrimum Polda Kalteng, Pimpinan Perum Bulog Kanwil Kalteng, Kabid TPHP Provinsi Kalteng.

BACA JUGA  Wah! Polda Kalteng Kerahkan Ratusan Personel Pengamanan ke Barut

Kemudian, perwakilan BPS Provinsi Kalteng, pimpinan Cabang Kantor Bulog dari berbagai kabupaten serta kehadiran personel Polda Kalteng lainnya, menunjukkan komitmen kuat Kepolisian dalam mendukung sektor pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah.

Karo SDM Polda Kalteng, Kombes Pol. Leo S. N. Simatupang, S.I.K., melaporkan bahwa rapat ini bertujuan mengevaluasi progres penyerapan jagung dan merumuskan strategi optimalisasi.

“Kami melihat masih ada tantangan signifikan dalam penyerapan jagung, oleh karena itu sinergi antar instansi sangat krusial untuk mencapai target dan menjaga ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

BACA JUGA  Polri Kembali Kirim Pasukan untuk Misi Perdamaian PBB

Data menunjukkan penyerapan jagung oleh Bulog di Kalteng hingga saat ini baru mencapai 4 ton, jauh dari target pemerintah 2.300 ton, dengan standar kadar air maksimal 14% dan aflatoksin 50 ppb.

Diskusi mengidentifikasi beberapa tantangan utama, yaitu keterbatasan edukasi kepada petani terkait penjualan dan distribusi pasca-panen, serta kendala keterbatasan gudang penyimpanan Bulog.

Bulog menegaskan komitmen penuh mendukung Inpres terkait Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

BACA JUGA  Polda Kalteng Lakukan Autopsi Tengkorak Manuasia yang Ditemukan

Sebagai langkah optimalisasi, Bulog akan langsung membeli jagung ke lokasi panen sesuai ketentuan Harga Pokok Penjualan (HPP) terbaru Rp 5.500/Kg untuk Jagung Pipil Kering dengan Kadar Air Maksimal 18%-20%. Khusus keterbatasan gudang, Bulog meminta asistensi dari kepolisian untuk membantu pencarian gudang sewa.

Rapat koordinasi ini merefleksikan sinergi antara Polri dan instansi terkait dalam mewujudkan ekosistem pangan yang kuat di Kalteng. Polda Kalteng berkomitmen penuh mengawal dan mendukung program pemerintah demi tercapainya kemandirian pangan daerah serta kesejahteraan petani dan masyarakat.

BACA JUGA  Pria 44 Tahun di Kotim Nekat Membegal Tetangga Sendiri

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini