- Advertisement -spot_img
BerandaINFO POLISIPembobol Kios PPM Ditangkap di Telawang Saat Curi Sepeda Motor

Pembobol Kios PPM Ditangkap di Telawang Saat Curi Sepeda Motor

- Advertisement -spot_img
SAMPIT – Journalistpolice.com – Pelaku pembobol kios PPM Sampit berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh aparat kepolisian Polsek Telawang saat beraksi kembali melakukan pencurian sepeda motor.

Informasi yang berhasil diperoleh bahwa Pelaku pembobol kios PPM Sampit tersebut ternyata berinisial AR (43) warga asal Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Pria berusia 43 tahun yang videonya sempat viral sedang membobol kios pedagang di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) ini akhirnya tumbang didor polisi lantaran melawan saat mau ditangkap.

BACA JUGA  Polda Kalsel Berhasil Bongkar Jaringan Fredy Pratama Selundupkan 70,76 Kg Sabu

Sebagaimana yang disampaikan Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo saat press rilis di Polres Kotim, bahwa setelah menjadi buronan Kepolisian, AR diamankan di wilayah Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, Jumat (20/9/2024) siang.

Menurut Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo pelaku tampak memelas dan pasrah. Tak ada lagi wajah garang yang siap menantang siapa saja seperti yang tampak dari video rekaman CCTV yang viral beberapa hari sebelumnya.

Informasinya saat dibekuk aparat, AR sedang beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Telawang. Sialnya, aksi pelaku terungkap oleh petugas setempat.

BACA JUGA  Polres Seruyan Selidiki Misteri Kematian Janda Muda dan Balitanya Usia 3 Tahun

”Setelah dilakukan penangkapan oleh petugas di wilayah hukum Polsek Telawang, rupanya pelaku yang diamankan ini merupakan pelaku pembobolan kios yang sempat viral di media sosial,” ujar Wakapolres, umat (20/9/2024).

Wakapolres menegaskan, akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana Tentang Pencurian Dengan Pemberatan (curat). Sedangkan untuk ancaman hukumannya yakni tujuh tahun kurungan penjara.

”Dari hasil interogasi penyidik, sebelumnya pelaku sudah pernah melakukan perbuatan serupa. Namun, saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian di kawasan PPM sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pelaku tertangkap jelas oleh kamera pengawas saat melakukan aksinya membobol kios ponsel.

Pelaku menggasak tiga unit handphone yang tersimpan di etalase toko. Pemilik toko Ridho (31) langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi, demikian (*to).

BACA JUGA  Polres Sukamara Gelar Minggu Kasih Gelar Minggu Kasih dengan Masyarakat
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini