BerandaPOLDA SULUTOknum Polisi Curi Fortuner Pensiunan Polri, Kasus Mandek

Oknum Polisi Curi Fortuner Pensiunan Polri, Kasus Mandek

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

MANADO ||  Journalistpolice.com – Kasus dugaan pencurian mobil Toyota Fortuner GR 2021 milik AKP (Purn) Saleh Paramata di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menuai sorotan. Terlapor adalah Briptu CB, anggota aktif yang berdinas di Polsek Toulimambor.

Perkara ini telah dilaporkan ke Polres Minahasa, Polda Sulawesi Utara hingga Mabes Polri dan Divpropam Polri.

Namun, setelah tiga bulan berjalan, belum terlihat perkembangan signifikan. Pelapor menilai penanganan kasus berjalan lamban.

BACA JUGA  Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba

Mobil tersebut dibeli secara kredit dengan jaminan SK pensiun. Total pembayaran yang telah dikeluarkan korban mencapai lebih dari Rp600 juta, terdiri dari uang muka Rp147 juta lebih dan cicilan sekitar Rp9,8 juta per bulan selama 46 bulan.

Kendaraan sempat ditemukan saat hendak dibawa ke bengkel untuk mengganti warna dan pelat nomor.

Mobil kemudian diamankan di Polres Minahasa sebagai barang bukti. Namun, menurut keterangan korban, kendaraan itu kembali hilang dari area parkir Mapolres.

BACA JUGA  Propam Polres Langkat Priksa Oknum Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Disiplin

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengkritik keras lambannya penanganan kasus tersebut.

Ia meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Wilson menilai kasus ini bukan sekadar dugaan pencurian, tetapi menyangkut integritas dan pengawasan internal institusi.

BACA JUGA  Opini: Kapolri Diminta Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Membekingi Perusahaan Ilegal

Ia mendesak Divpropam Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun yang dianggap lalai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru perkara tersebut.

Publik kini menanti komitmen tegas penegakan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sumber: Dikutif dan dilangsir dari media bentarapatrolinews.id

BACA JUGA  Oknum Polisi di Kalteng Pembunuh Dipecat & Terancam Hukuman Mati

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini