BerandaHUKRIMOknum Kades Tumbang Jala Terancam Dipecat Gegara Aniaya 3 Warganya

Oknum Kades Tumbang Jala Terancam Dipecat Gegara Aniaya 3 Warganya

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

KASONGAN ||  Journalistpolice.comGegara menganiaya 3 orang warganya oknum Kades Tumbang Jala berinisial P terancam hukuman dipecat dari  jabatannya.

Peringatan keras diberikan Bupati Katingan, Saiful. Bagi seluruh Kepala Desa dan perangkatnya yang terjerat hukum atau tindak pidana, terancam dipecat dan diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya.

Ditegaskan orang nomor satu di Katingan ini, tidak ada toleransi bagi aparatur desa yang telah melakukan pelanggaran hukum. Seperti misalnya, salah satu kasus tindak penganiayaan terhadap warga yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tumbang Jala.

BACA JUGA  Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya Berikan Dikmas Lantas

“Kepala Desa yang terjerat hukum atau kriminal sangat memungkinkan untuk diberhentikan dengan tidak hormat, tetapi semuanya itu menunggu hasil putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” ujar Bupati Katingan Saiful, Minggu (8/6/2025)

Selaku kepala daerah di Kabupaten Katingan, dirinya sangat menyayangkan, adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Kepala Desa. Terlebih korbannya adalah warganya sendiri.

“Sebagai pemimpin, sudah seharusnya kita memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya,” tegas mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah ini.(Red)

BACA JUGA  Kapolda Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini