SAMPIT ||  Journalistpolice.com – Situasi dan kondisi (Sikon) di lapangan sempat memanas, saat budak perusahaan PT Mulia Agro Permai (PT MAP) berseragam biru dan cokelat bersenjata lengkap kembali mengawal pihak perusahaan memanen sawit diluar Hak Guna Usaha (HGU).
Diatas lahan Klaiman masyarakat pemilik lahan yang semula ada tanam tumbuhnya dimusnahkan PT MAP dan ditanami kelapa sawit secara ilegal tanpa izin ada ganti rugi kepada yang berhak.
Sebagai informasi bahwa diatas lahan tersebut sebelumnya telah disita Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH),. Namun nampaknya pihak perusahaan tidak peduli bahkan plang sitaan Satgas PKH tersebut diduga telah dibuang PT MAP.
Dengan dalih dan alibi bahwa Satgas PKH salah menempatkan plang sitaan tersebut.
Kehadiran budak perusahaan hari ini sangat meresahkan pemilik lahan, dengan arogansi oknum jongos perusahaan itu berkata kasar kepada pemilik lahan, kata-kata intimidasi terus dilontarkan bahkan sempat berkata,” Kalau mau ribut hari ini ayo!!!,” tegas oknum itu.
“Titik penyelesaiannya apakah kalian mau seperti kejadian di Desa Bangkal dan Agro Bukit, yang terjadi tembak menembak,” ancamnya.
Masyarakat menjawab,” Apapun yang terjadi kami siap,” tegas Warga.
Lantaran masyarakat tidak mau mundur, akhirnya pihak pemanen/karyawan mundur, dan meninggalkan buah yang dipanennya dilokasi itu, ketika awak media tiba di lokasi, Anggota Brimob juga segera meninggalkan lokasi, demikian (Red)