- Advertisement -spot_img
BerandaNARKOTIKALuar Biasa Polres Lamandau Berhasil Gagalkan 92,9 Kg Sabu Masuk Kalteng

Luar Biasa Polres Lamandau Berhasil Gagalkan 92,9 Kg Sabu Masuk Kalteng

- Advertisement -spot_img
LAMANDAU || Journalistpolice.com –Sungguh luar biasa kerja nyata Jajaran Polres Lamandau dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, pihaknya telah berhasil menggagalkan masuk ke wilayah Kalimantan Tengah.

Kerja nyata Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau ini terbukti telah berhasil menangkap para pelaku pengedar dan mengamamankan sejumlah barang bukti yang terbilang luar biasa banyaknya.

Pada tahun 2023 lalu, ada 22 kasus yang berhasil diungkap dengan 27 orang tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan 940 butir Ekstasi, dan 6,25 Kg sabu-sabu.

BACA JUGA  Tahun Baru 2025, Polres Lamandau Siapkan Pengamanan Ekstra

Pada tahun 2024 ini terhitung sampai November 2024 ada 18 kasus dengan tersangka 25 orang. Barang bukti yang berhasil diamankan 30 butir ekstasi, dan 92,902 gram sabu, angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, saat press release pengungkapan kasus narkoba yang diselenggarakan di Aula Joglo Mapolres Lamandau, baru-baru ini.

Bronto mengungkapkan,” Dibanding tahun lalu, hasil pengungkapan kasus narkoba tahun ini barbuknya meningkat cukup signifikan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Luar Biasa Polres Kotim Berhasil Amankan 130 Tersangka Sejak Januari - Agustus 2024

Lanjutnya, pada tahun 2023, ada 22 kasus yang berhasil diungkap dengan 27 orang tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan 940 butir Ekstasi, dan 6,25 Kg sabu-sabu.

“Sedangkan tahun 2024 ini terhitung sampai November 2024 ada 18 kasus dengan tersangka 25 orang. Barang bukti yang berhasil diamankan 30 butir ekstasi, dan 92,902 gram sabu, atau 92,9 Kg,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dari beberapa kasus narkotika dengan barang bukti besar yang berhasil di ungkap, menurut pengakuan para tersangka (kurir) rata-rata barang itu akan diedarkan di wilayah Kalteng dan Kalsel.

BACA JUGA  Polres Lamandau Masuk 80 Besar Pengungkapan Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Fantastis

“Seperti kasus yang baru saja di ungkap beberapa bulan lalu, dengan barang bukti 7,7 kg sabu, infonya barang itu pesanan dari Banjarmasin,” jelas Bronto.

Secara terpisah, Kejari Lamandau Dezi Setia Permana, mengapresiasi kinerja Polres Lamandau yang mana dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.

Kejari Lamandau Dezi Setia Permana mengatakan,”Sebagai salah satu dukungan nyata dalam penegakan hukum terkait itu, maka kami juga menerapkan pasal maksimal bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut,” tegasnya.

“Hal ini agar memberikan efek jera kepada yang lainnya agar jangan macam-macam atau bermain-main dengan penyalahgunaan narkoba,” demikian pungkasnya. (Red).

BACA JUGA  24 Personel Polres Lamandau Mendapatkan Kenaikan Pangkat
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini