spot_img
BerandaINFO POLISILangkah Nyata Polres Kotim dalam Melawan Penyalahgunaan Narkoba

Langkah Nyata Polres Kotim dalam Melawan Penyalahgunaan Narkoba

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT || Journalistpolice.com –  Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselenggarakan di loby Polres Kotim, Selasa (04/02/2025) Pukul 09.30 WIB.

Sejumlah Barang Bukti Narkotika hasil Sitaan Satresnarkoba Polres Kotim Dengan Jenis Sabu Sebanyak 142 bungkus plastik dengan berat bersih keseluruhan 356,44 gram, dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air dengan bahan kimia.

Kapolres Kotawaringin Timur  AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H., S.I.K, M.H., melalui Waka Polres Kotim Kompol Tri Wibowo S.E., S.I.K., Menyampaikan kepada seluruh Masyarakat Kotim dan sekitarnya.

BACA JUGA  Satsamapta Polres Kotim Laksanakan Giat Pengawalan Tahanan dari Lapas 2B Sampit ke PN Sampit

Bahwasanya Polres Kotawaringin Timur tetap konsisten dalam pemberantasan gelap Narkoba di wilayah Kotim dan Kotawaringin Timur bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga generasi muda supaya terbebas dari penggunaan Narkoba.

“ pemusnahan ini sebagai bukti keseriusan Polres Kotawaringin Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan program prioritas Kapolda Kalteng narkotika musuh Bersama.” Ucap waka.

“Saya mengucapkan Terimakasih kepada instansi maupun masyarakat yang sudah memberikan Bantuan berupa laporan terkait adanya transaksi narkotika diwilayah kotim diharapkan masyarakat kotim bersikap partisipatif dengan Polri sehingga Kotim bisa bersih dan terbebas dari narkoba,” tutup kompol Tri Wibowo. (Red)

Sumber: Humas Polda Kalteng.

BACA JUGA  Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli dalam Rute Ini

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini