- Advertisement -spot_img
BerandaINFO POLISIKapolres Lamandau Undang Ormas Sepakati Dukungan Pengamanan Pilkada 2024

Kapolres Lamandau Undang Ormas Sepakati Dukungan Pengamanan Pilkada 2024

- Advertisement -spot_img
LAMANDAU || Journalistpolice.com – Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., mengundang sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kabupaten Lamandau, Selasa (26/11/2024).

Hal tersebut dilakukan dalam upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Polres Lamandau menginisiasi pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat tersebut.

Kegiatan ini berlangsung berdasarkan Surat Undangan Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., Nomor B/1679/X/Und/2024 tertanggal 25 November 2024. Perwakilan ormas yang hadir meliputi TBBR, BATAMAD, FORDAYAK, BSP, PERAJAH MONTANO, dan POM.

BACA JUGA  Polres Bangka Tetapkan 2 Pimpinan PT PMM Sebagai Tersangka, Buntut Penyekapan Istri dan Anak Karyawan

Dalam pertemuan tersebut, beberapa ormas yang hadir, yaitu TBBR, POM, dan FORDAYAK, menyepakati langkah-langkah untuk mendukung Pilkada yang aman, damai, dan kondusif. Berikut poin-poin kesepakatan yang dihasilkan:

1. Mendukung penuh pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Lamandau dengan suasana yang aman, damai, dan gembira.

2. Melarang anggota ormas membawa atribut organisasi, senjata tajam, atau senjata api saat memantau proses pemungutan suara di TPS.

BACA JUGA  Kapolres Lamandau: Tanggulangi Gangguan Banjir Saat Proses Pemungutan Suara

3. Jika menemukan pelanggaran selama pemungutan suara, anggota ormas diwajibkan mendokumentasikan dan melaporkan temuan tersebut kepada pengawas Pilkada atau aparat berwenang.

4. Polres Lamandau berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindakan provokasi, perusakan, atau sabotase terhadap pelaksanaan Pilkada.

Kapolres Lamandau menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan komitmen bersama yang ditunjukkan oleh seluruh ormas.

BACA JUGA  Tiga Jabatan Penting di Polres Kapuas Dirotasi

“Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Lamandau. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti Pilkada 2024 dengan aman dan damai,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Lamandau dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024 tanpa rasa khawatir dan tetap menjaga suasana yang harmonis, demikian (*to-30).

BACA JUGA  Pria 50 Tahun di Pulpis Tega Setubuhi Anak SD Kelas III
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini